Kisah ini terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. ada seorang pemuda kaya, hendak pergi ke Makkah
untuk melaksanakan ibadah umrah. Dia mempersiapkan
segala perbekalannya, termasuk unta yang akan
digunakan sebagai kendaraannya. Setelah semua
dirasanya siap, dia pun memulai perjalanannya.
Di tengah perjalanan, dia menemukan sebuah tempat yang
ditumbuhi rumput hijau nan segar. Dia berhenti di
tempat itu untuk beristirahat sejenak. Pemuda itu
duduk di bawah pohon. Akhirnya, dia terlelap dalam
tidurnya yang nyenyak.
Saat dia tidur, tali untanya lepas, sehingga unta itu
pergi kesana kemari. Akhirnya, unta itu masuk ke kebun
yang ada di dekat situ. Unta itu memakan tanam-tanaman
dan buah-buahan di dalam kebun. Dia juga merusak
segala yang dilewatinya.
Penjaga kebun itu adalah seorang kakek yang sudah tua.
Sang kakek berusaha mengusir unta itu. Namun, di tidak
bisa. Karena khawatir unta itu akan merusak seluruh
kebunnya, lalu sang kakek membunuhnya.
Ketika bangun, pemuda itu mencari untanya. Ternyata,
dia menemukan unta itu telah tergeletak mati dengan
leher menganga di dalam kebun. Pada saat itu, seorang
kakek datang.
Pemuda itu bertanya, "Siapa yang membunuh unta ini?"
Kakek itu menceritakan apa yang telah dilakukan oleh
unta itu. Karena kuatir akan merusak seluruh isi
kebun, terpaksa dia membunuhnya.
Mendengar hal itu, sang pemuda sangat marah hingga tak
terkendalikan. Serta-merta dia memukul kakek penjaga
kebun itu. Naasnya, kakek itu meninggal seketika.
Pemuda itu menyesal atas apa yang diperbuatnya. Dia
berniat kabur.
Saat itu, datanglah dua orang anak sang kakek tadi.
Mengetahui ayahnya telah tergeletak tidak bernyawa dan
disebelahnya berdiri pemuda itu, mereka lalu
menangkapnya.
Kemudian, keduanya membawa pemuda itu untuk menghadap
Amirul Mukminin, Khalifah Umar bin Khatab ra. Mereka
berdua menuntut dilaksanakan qishash (hukuman bagi
orang yang membunuh) kepada pemuda yang telah membunuh
ayah mereka.
Lalu, Umar bertanya kepada pemuda itu. Pemuda itu
mengakui perbuatannya. Dia benar-benar menyesal atas
apa yang telah dilakukannya.
Umar berkata, "Aku tidak punya pilihan lain kecuali
melaksanakan hukum Allah".
Seketika itu, sang pemuda meminta kepada Umar, agar
dia diberi waktu dua hari untuk pergi ke kampungnya,
sehingga dia bisa membayar hutang-hutangnya.
Umar bin Khatab berkata, "Hadirkan padaku orang yang
menjamin, bahwa kau akan kembali lagi ke sini. Jika
kau tidak kembali, orang itu yang akan di-qishash
sebagai ganti dirimu."
Pemuda itu menjawab, "Aku orang asing di negeri ini,
Amirul Mukminin, aku tidak bisa mendatangkan seorang
penjamin."
Sahabat Abu Dzar ra yang saat itu hadir di situ
berkata, "Hai Amirul Mukminin, ini kepalaku aku
berikan kepadamu jika pemuda ini tidak datang lagi
setelah dua hari."
Dengan terkejut, Umar bin Khatab berkata, "Apakah kau
yang menjadi penjaminnya wahai Abu Dzar...wahai
sahabat Rasulullah?"
"benar, Amirul Mukminin,"jawab Abu Dzar lantang.
Pada hari yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan
hukuman qishash, orang-orang menantikan datangnya
pemuda itu. Sangat mengejutkan! dari jauh
sekonyong-konyong mereka melihat pemuda itu datang
dengan memacu kudanya. Sampai akhirnya, dia sampai di
tempat pelaksanaan hukuman. orang-orang memandangnya
dengan rasa takjub.
Umar berkata kepada pemuda itu, "Mengapa kau kembali
lagi ke sini anak muda? padahal kau bisa menyelamatkan
diri dari maut?"
Pemuda itu menjawab,"wahai Amirul Mukminin, aku datang
ke sini agar jangan sampai orang-orang berkata, 'tidak
ada lagi orang yang menepati janji di kalangan umat
Islam', dan agar orang-orang tidak mengatakan 'tidak
ada lagi lelaki sejati, ksatria yang berani
mempertanggungjawab kan perbuatannya di kalangan umat
Muhammad saw"
Lalu Umar melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan
berkata, "Dan kau wahai Abu Dzar, bagaimana kau bisa
mantap menjamin pemuda ini, padahal kau tidak kenal
dengan pemuda ini?"
Abu Dzar menjawab, "Aku lakukan itu agar orang-orang
tidak mengatakan bahwa 'tidak ada lagi lelaki jantan
yang bersedia berkorban untuk saudaranya seiman dalam
umat Muhammad saw"
Mendengar itu semua, dua orang lelaki anak kakek yang
terbunuh itu berkata, "sekarang tiba giliran kami,
wahai Amirul Mukminin, kami bersaksi di hadapanmu
bahwa pemuda ini telah kami maafkan dan kami tidak
meminta apa pun darinya! tidak ada yang lebih utama
dari memberi maaf di kala mampu. ini kami lakukan agar
orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi orang
berjiwa besar, yang mau memaafkan saudaranya di
kalangan umat Muhammad saw".
disadur dari "Ketika cinta berbuah surga" oleh
Habiburrahman el Shirazy.
Kemajuan mustahil terjadi tanpa perubahan. Dan, mereka yang tak bisa mengubah
pemikirannya tak bisa mengubah apa pun. (George Bernard Shaw, 1856-1950)
11.26.2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar